Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Donald Trump menari dengan musik saat ia akan turun dari panggung pada akhir reli kampanye di Carson City, Nevada, Amerika Serikat, Minggu (18/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria)

Jakarta, IDN Times - Facebook dan Twitter memutuskan untuk mengunci sementara akun Presiden Amerika Serikat Donald Trump di platform mereka, menyusul aksi kerusuhan yang dilakukan massa pendukung Trump di Gedung Capitol pada Rabu (6/1/2021) waktu setempat atau Kamis (7/1/2021) waktu Indonesia.

Massa aksi Trump menyerbu dan mencoba menduduki Gedung Kongres di Washington DC Amerika Serikat dalam proses persidangan penetapan hasil pemilu Presiden Amerika Serikat 2020.

Penguncian sementara ini dilakukan sebagai konsekuensi dari bentuk pelanggaran yang dilakukan Trump.

1. Twitter kunci sementara akun Donald Trump selama 12 jam

Akun Twitter Donald Trump (Twitter.com/realDonaldTrump)

Twitter mengambil langkah besar dengan mengunci akun Donald Trump (@realDonaldTrump) selama 12 jam. Twitter juga memberi peringatan bahwa penguncian dapat dilakukan secara permanen.

"Kami telah meminta penghapusan tiga Tweet @realDonaldTrump yang diposting sebelumnya hari ini karena pelanggaran berat dan berulang terhadap Kebijakan Integritas Sipil kami," kata Twitter seperti dikutip dari CNN.

"Artinya, akun @realDonaldTrump akan dikunci selama 12 jam setelah Tweet tersebut dihapus. Jika Tweet tersebut tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci," ujar Twitter lagi.

2. Facebook blokir Trump untuk posting di platformnya selama 24 jam

Editorial Team

Tonton lebih seru di