Cegah Penyebaran Omicron, Jepang Perketat Aturan Masuk

Jakarta, IDN Times - Minggu lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan tentang varian baru virus corona, yakni Omicron (B.1.1.529) pada hari Rabu (24/11/2021), di mana pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.
Laporan tersebut pun menyebabkan negara-negara di seluruh dunia segera merespon dan bergerak cepat untuk memperketat perbatasannya, tak terkecuali dengan Jepang.
Saat ini, Jepang sedang mempertimbangkan untuk memperkuat kontrol perbatasan lebih lanjut guna mencegah penyebaran varian baru virus corona, Omicron. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida saat konferensi pers dengan wartawan pada Senin (29/11/2021), dikutip dari Kantei, Kantor Perdana Menteri Jepang.
Kishida juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengumumkannya 'pada waktu yang tepat', tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
1. Jepang perketat aturan masuk dari 9 negara di Afrika
Sebelumnya, pemerintah Jepang telah mengumumkan akan memperketat aturan masuk pada pelancong dari 9 negara di Afrika, yakni Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, Zambia, dan Zimbabwe.
Seperti yang dilaporkan oleh Kyodo News, Mereka yang datang dari ke sembilan negara tersebut akan diminta untuk karantina selama 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah pada saat kedatangan mereka.
Selama 10 hari tersebut, mereka yang dikarantina harus mengikuti tes virus corona pada hari ketiga, keenam, dan kesepuluh setelah kedatangan mereka.
Aturan masuk yang lebih ketat pada imigrasi Jepang dimulai pada hari Minggu (28/11/2021).