Jakarta, IDN Times - Pemerintah China bakal membalas sejumlah negara yang menerapkan kebijakan tes COVID-19 bagi warganya saat melancong ke luar negeri. Menurut otoritas di Negeri Tirai Bambu, kebijakan tes COVID-19 bagi pendatang dari China tidak didasari pertimbangan sains. Kebijakan tersebut disebut China politis dan diskriminatif.
"Beberapa negara yang telah mengambil kebijakan pembatasan dan hanya menyasar pelancong dari China. Kebijakan yang tak didasarkan alasan sains dan penerapannya sangat tidak bisa diterima," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning dan dikutip dari laman Deutsche Welle pada Jumat (6/1/2023).
"China dapat mengambil langkah balasan berdasarkan prinsip resiprositas," kata dia lagi.
Sejumlah negara sudah memberlakukan kebijakan tes COVID-19 bagi pendatang dari China ketika mereka tiba di bandara negara tujuan. Beberapa negara yang dimaksud antara lain Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Italia, Prancis, Korea Selatan hingga India.
Kebijakan itu diambil usai Pemerintah China mencabut kebijakan lockdown dan nol COVID-19 pada Desember 2022 lalu. Presiden Xi Jinping mencabut dua kebijakan tersebut usai didemo besar-besaran oleh warganya sendiri. Alhasil, muncul ledakan kasus COVID-19.
Di sisi lain, sejumlah negara memutuskan menerapkan kebijakan tes COVID-19 bagi pendatang dari China karena mereka dinilai tak jujur dalam melaporkan kasus harian ke publik dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Lalu, apakah Indonesia turut memperketat pendatang dari China? Apalagi telah muncul varian Omicron baru dari China yakni BF.7.