Jakarta, IDN Times - China menjatuhkan sanksi terhadap dua lembaga Kanada dan 20 orang terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang dan Tibet. Kementerian Luar Negeri China mengumumkan keputusan tersebut pada Minggu (22/12/2024).
Sanksi yang berlaku sejak Sabtu (21/12/2024) itu menyasar Uyghur Rights Advocacy Project (URAP) dan Canada-Tibet Committee. China membekukan semua aset kedua lembaga tersebut di wilayahnya serta melarang transaksi dan kerja sama.
Langkah ini merespons tindakan Kanada yang sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada beberapa pejabat China. Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, telah menyatakan keprihatinan mendalam negaranya atas dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang dan Tibet, dilansir dari CBC News.