Jakarta, IDN Times - Peru mengumumkan darurat nasional di tengah pergolakan politik dan protes yang telah berlangsung selama seminggu. Demonstrasi terjadi menyusul pemakzulan dan penahanan mantan Presiden Pedro Castillo.
Menteri Pertahanan Peru, Alberto Otarola, mengumumkan bahwa selama 30 hari akan diberlakukan penangguhan kebebasan bergerak dan berkumpul. Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (14/12/2022) itu termasuk penerapan jam malam.
“Polisi Nasional dengan dukungan Angkatan Bersenjata akan memastikan kontrol di seluruh wilayah nasional atas properti pribadi dan, yang terpenting, infrastruktur strategis serta keselamatan dan kesejahteraan semua warga Peru,” kata Otarola, dilansir Al Jazeera.