Ternyata pembentukan cabang militer baru di angkatan bersenjata Jepang tidak lepas dari kritikan masyarakat Jepang sendiri, dan negara tetangganya. Menurut kritikus, pembentukan ABRD adalah suatu hal yang sangat kontroversial.
Karena unit tersebut meproyeksikan kekuatan militer dan bisa digunakan untuk mengancam negara tetangga Jepang.
Meskipun setelah Perang Dunia ke-2 konstitusi Jepang meninggalkan hak untuk menyatakan perang, kekuataan militer mereka masih dapat digunakan untuk mengancam hingga membahayakan kestabilan regional. Pemerintah Jepang menegaskan bahwa keputusan pembentukan ABRD adalah untuk pertahanan bukan agresi.
Sistem militerisasi ABRD yang dibentuk mengikuti US Marine Expeditionary Unit (MEU), membuat keefektifan mereka dalam mobilisasi ke wilayah yang sangat jauh dari markas utamanya, menjadi jauh sangat baik.
Tersebarnya kekuatan ABRD dalam menjaga integritas kepulauan Jepang, akan menemui uji coba sebenarnya, apabila kondisi politik daerah sekitar antara Korea Utara atau Tiongkok meningkat tajam dan berpotensi perang besar, dilansir dari Cnbc.com, dan Japantimes.co.jp.