Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Situasi sebuah sekolah di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, 11 Juli 2019. (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDN Times - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) menolak usulan penyelenggaraan debat tentang kondisi muslim Uighur di Xinjiang, China.

Debat ini diusulkan oleh Amerika Serikat dan beberapa negara sekutunya bulan lalu. Usulan tersebut diutarakan usai eks Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet, merilis laporan soal kondisi Xinjiang.

1. Ada 19 negara menentang debat, termasuk Indonesia

Ilustrasi muslim Uighur di Xinjiang (IDN Times/Uni Lubis)

Setidaknya, 19 negara anggota menolak adanya diskusi soal Uighur di Xinjiang ini, termasuk Indonesia.

Negara lainnya adalah Bolivia, Kamerun, China, Kuba, Eritrea, Gabon, Pantai Gading, Kazakhstan, Mauritania, Namibia, Nepal, Pakistan, Qatar, Senegal, Sudan, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Venezuela.

Sementara, negara-negara yang abstain adalah Argentina, Armenia, Benin, Brasil, Gambia, India, Libya, Malawi, Malaysia, Meksiko, dan Ukraina.

Rancangan keputusan tersebut disponsori bersama oleh Inggris, Kanada, Swedia, Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, Australia dan Lithuania.

2. Kemenangan negara berkembang

Editorial Team

Tonton lebih seru di