Jakarta, IDN Times - Menghadiri pertemuan Bali Process di Adelaide, Australia, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan tiga hal penting yang menjadi fokus dari forum tersebut.
Bali Process didirikan pada 2002 oleh Indonesia dan Australia, dan merupakan forum konsultasi regional yang membahas isu tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan kejahatan terkait lainnya di kawasan.
Anggota dari Bali Process ada 45 negara dan entitas, serta 4 (empat) organisasi internasional (UNHCR, IOM, UNODC, dan ILO).