Jakarta, IDN Times - Pengadilan Polandia mengumumkan perintah penangkapan kepada mantan Menteri Hukum Polandia, Zbigniew Ziobro. Terdapat dugaan menteri pada masa pemerintahan Partai Hukum dan Keadilan (PiS) itu mendirikan organisasi kriminal.
“Pengadilan setuju untuk menetapkan status buronan kepada Ziobro. Terdapat dasar hukum untuk menetapkan penahanan pra-peradilan karena adanya kemungkinan besar terduga melakukan sejumlah aksi kriminalitas,” ungkap Jaksa Piotr Wozniak, dikutip dari Notes from Poland, Sabtu (7/2/2026).
Setelah masuk dalam daftar buronan, akan ada pencarian terduga pelaku di domestik dan Eropa. Rencannya, permintaan untuk masuk dalam European Arrest Warrant (EAW) akan diserahkan pekan depan.
