Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernández, pada Kamis (21/4/2022) resmi diekstradisi ke Amerika Serikat (AS). Hal ini menyusul penangkapannya pada Februari lalu setelah ia lengser dari kursi orang nomor satu di Honduras.
Pada Maret 2021, Juan Antonio "Tony" Hernández dihukum seumur hidup oleh Kejaksaan New York. Pasalnya, laki-laki berusia 43 tahun itu terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba saat menjabat sebagai anggota parlemen Honduras.
Sementara itu, Hernandez disebut sudah bekerja sama dengan Tony terkait skandal penyelundupan narkoba di Honduras. Eks presiden sayap kanan itu diduga menerima uang suap dari kartel narkoba Los Chaciros untuk mengamankan proses penyelundupan.