Jakarta, IDN Times - Seorang sopir bus di Prancis dinyatakan dalam kondisi mati otak (brain-dead) pada Senin 6 Juli 2020, karena dihajar oleh lima orang yang kini telah menjadi tersangka.
Dilansir AFP, sopir bus bernama Philippe Monguillot yang berusia 59 tahun itu awalnya menolak seorang calon penumpang yang tidak memakai masker, sehari sebelumnya.
Padahal, Pemerintah Prancis sejak Juni lalu sudah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pemakaian masker di ruang publik, termasuk ketika memakai transportasi umum.
The Local France melaporkan, siapa pun yang melanggar aturan tersebut bisa dikenai denda sebesar Rp2,2 juta. Sampai kini, ada lebih dari 208.000 kasus COVID-19 dan 30.000 kematian di Prancis akibat virus mematikan itu.