Jakarta, IDN Times - China merespons keras tarif baru Amerika Serikat (AS) atas ekspor mereka. Beijing berjanji akan mengambil tindakan balasan untuk melindungi kepentingannya.
Impor China akan dikenakan tarif 34 persen di atas pungutan 20 persen yang sebelumnya dikenakan AS pada negara tersebut. Dengan demikian total tarif yang dikenakan AS ke China sebesar 54 persen.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan tarif dasar 10 persen atas semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi atas puluhan negara lain, termasuk juga Indonesia. Namun, tak hanya China dan Indonesia, sekutu dekat AS yakni Uni Eropa juga tak luput dari tarif baru tersebut.