Jakarta, IDN Times - Pertemuan komite Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (1/12/2021) melaporkan delegasi Taliban Afghanistan dan junta militer Myanmar tidak mungkin mewakili entitas mereka di badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu.
Afghanistan dan Myanmar adalah dua negara yang rezimnya berganti secara signifikan tahun ini. Masing-masing pihak, baik yang dikudeta dan terkudeta, mengklaim kuasa sah untuk mewakili negaranya di PBB.
Dilansir dari The Straits Times, pengakuan internasional adalah sesuatu yang dicari Taliban serta junta untuk meningkatkan eksistensinya di kancah global. Adapun pengakuan PBB dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh kedaulatan tersebut.