Jakarta, IDN Times - Pengadilan Peru menghukum mantan Presiden Alejandro Toledo 20 tahun dan enam bulan penjara pada Senin (21/10/2024). Dia terbukti menerima suap dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht untuk imbalan kontrak pembangunan jalan raya.
Odebrecht, yang telah berganti nama menjadi Novonor, mengakui membayar suap agar mendapat beberapa proyek infrastruktur paling penting di Amerika Latin. Skandal korupsi itu disebut "Cuci Mobil", yang menyebabkan puluhan politisi dan tokoh bisnis masuk penjara.