Jakarta, IDN Times - Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) menegur Indonesia atas penanganan demonstrasi yang terjadi sepekan terakhir. Mereka menegaskan, Indonesia harus menegakkan HAM dalam menangani demonstrasi tersebut.
OHCHR juga menegur bagaimana aparat dan pemerintah di Indonesia membungkam media. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri menanggapi teguran tersebut.
Lewat pernyataan resminya, Kemlu RI mengatakan, Indonesia telah mencatat perhatian dari OHCHR tersebut. Menurut Kemlu, pernyataan yang disampaikan OHCHR merupakan bagian dari fungsi mereka dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai hukum HAM internasional.
"Sebagai negara demokratis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional," kata Kemlu dalam pernyataan tersebut, Rabu (3/9/2025).
Mereka menambahkan, kebebasan berekspresi serta kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai merupakan hak dasar yang diakui dan dijamin, baik di tingkat nasional maupun internasional.