Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PBB Desak Indonesia Hormati HAM saat Tangani Demo

PBB Desak Indonesia Hormati HAM saat Demo
Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani. (Dok. OHCHR)
Intinya sih...
  • PBB desak Indonesia hormati HAM saat tangani demo
  • Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan dalam demonstrasi nasional di Indonesia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang terjadi dalam konteks demonstrasi nasional di Indonesia. Melalui juru bicaranya, Ravina Shamdasani, PBB menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merespons aspirasi publik.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan masyarakat. Media juga harus diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen,” ujar Shamdasani dalam video pernyataannya di website resmi OHCHR, Selasa (2/9/2025).

OHCHR menegaskan, pemerintah Indonesia wajib menghormati hak masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai dengan tetap menjaga ketertiban sesuai standar hukum internasional.

“Pihak berwenang harus menjunjung hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sembari menjaga ketertiban sesuai norma dan standar internasional terkait pengelolaan demonstrasi,” kata Shamdasani.

Menurut OHCHR, semua aparat keamanan, termasuk militer yang diturunkan dalam operasi penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.

PBB juga mendesak agar dugaan pelanggaran HAM diusut secara serius.

“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional,” tegasnya.

Gelombang unjuk rasa di berbagai kota Indonesia dalam sepekan terakhir memunculkan kekhawatiran internasional terkait penanganan aparat. Beberapa laporan menyebutkan adanya korban jiwa, ratusan orang ditahan, serta pembatasan terhadap akses media di lapangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Deti Mega Purnamasari
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us