Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi (Unsplash.com/Alexander Shatov)

Intinya sih...

  • Tujuh keluarga gugat TikTok karena algoritma platform mempromosikan konten berbahaya, termasuk bunuh diri dan gangguan makan.
  • Para orang tua menuntut tanggung jawab hukum TikTok atas memburuknya kesehatan fisik dan mental anak-anak mereka.
  • Algoritma TikTok dinilai menyajikan konten yang berpotensi membahayakan, memperbesar kadar ketidakbahagiaan, dan membanjiri konten yang tidak boleh dilihat remaja.

Jakarta, IDN Times - Pengacara Prancis Laure Boutron-Marmion mengatakan bahwa tujuh keluarga melayangkan gugatan terhadap TikTok. Salah satu platform media sosial raksasa di dunia itu dituduh mengekspos anak-anak remaja ke konten berbahaya.

Gugatan tersebut dilakukan pada Senin (4/11/2024), yang isinya menuduh algoritma TikTok yang mempromosikan konten bunuh diri, menyakiti diri sendiri dan gangguan makan. Dua dari tujuh keluarga yang melayangkan gugatan tersebut, anak mereka telah bunuh diri pada usia 15 tahun yang diduga disebabkan oleh konten berbahaya di TikTok.

Editorial Team

EditorPri Saja

Tonton lebih seru di