Jakarta, IDN Times - Pengacara Prancis Laure Boutron-Marmion mengatakan bahwa tujuh keluarga melayangkan gugatan terhadap TikTok. Salah satu platform media sosial raksasa di dunia itu dituduh mengekspos anak-anak remaja ke konten berbahaya.
Gugatan tersebut dilakukan pada Senin (4/11/2024), yang isinya menuduh algoritma TikTok yang mempromosikan konten bunuh diri, menyakiti diri sendiri dan gangguan makan. Dua dari tujuh keluarga yang melayangkan gugatan tersebut, anak mereka telah bunuh diri pada usia 15 tahun yang diduga disebabkan oleh konten berbahaya di TikTok.