Jakarta, IDN Times - Dewan Keamanan (DK) PBB di New York gagal mengadopsi resolusi yang telah diusulkan oleh Rusia. Resolusi itu menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, yang telah dirusak oleh pertempuran antara Israel-Hamas selama hampir 10 hari. Ini juga termasuk pembebasan semua sandera, akses bantuan, dan evakuasi warga sipil ke tempat yang aman.
Hanya empat negara yang bergabung dengan Rusia dalam memberikan suara untuk resolusi tersebut, yakni China, Gabon, Mozambik, dan Uni Emirat Arab. Empat negara memberikan suara menentang, Prancis, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat (AS), serta enam lainnya abstain, Albania, Brasil, Ekuador, Ghana, Malta, dan Swiss.
Dilansir laman resmi PBB pada Senin (16/10/2023), terpecahnya suara para anggota karena kurangnya kecaman khusus terhadap kelompok ekstremis Hamas, yang memulai peningkatan kekerasan saat ini, yang diklaim mengirimkan ratusan pejuang untuk melakukan pembantaian di permukiman dekat Jalur Gaza pada 7 Oktober.
Resolusi DK PBB harus mendapat setidaknya sembilan suara setuju, dan tidak ada satu pun dari lima anggota tetapnya yang memberikan hak veto.