Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif. (The Trump White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Trump memperpanjang tenggat waktu penjualan TikTok selama 75 hari, setelah hampir selesai kesepakatan penjualan TikTok.
  • China menarik diri dari kesepakatan setelah pengumuman tarif tambahan oleh Trump, menghambat proses negosiasi.
  • Berbagai perusahaan besar tertarik untuk mengakuisisi TikTok, termasuk Amazon, Microsoft, Blackstone, Oracle, dan beberapa miliarder terkemuka.

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan perpanjangan tenggat waktu penjualan TikTok selama 75 hari pada Jumat (4/4/2025). Perpanjangan ini diumumkan hanya sehari sebelum batas waktu sebelumnya berakhir pada Sabtu (5/4/2025).

Keputusan ini muncul setelah kesepakatan penjualan TikTok yang hampir rampung gagal akibat pengumuman tarif baru terhadap China. Ini adalah perpanjangan kedua setelah Trump pertama kali menundanya saat mulai menjabat pada Januari lalu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di