Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan perpanjangan tenggat waktu penjualan TikTok selama 75 hari pada Jumat (4/4/2025). Perpanjangan ini diumumkan hanya sehari sebelum batas waktu sebelumnya berakhir pada Sabtu (5/4/2025).
Keputusan ini muncul setelah kesepakatan penjualan TikTok yang hampir rampung gagal akibat pengumuman tarif baru terhadap China. Ini adalah perpanjangan kedua setelah Trump pertama kali menundanya saat mulai menjabat pada Januari lalu.
"Pemerintahan saya telah bekerja sangat keras untuk menyelamatkan TikTok, dan kami telah membuat kemajuan luar biasa. Kesepakatan ini membutuhkan lebih banyak waktu untuk memastikan semua persetujuan yang diperlukan ditandatangani," tulis Trump di platform Truth Social.
Perpanjangan ini memberi kelonggaran bagi 170 juta pengguna TikTok di AS. Sebelumnya, undang-undang yang ditandatangani Joe Biden mewajibkan ByteDance menjual aplikasi tersebut atau dilarang beroperasi di AS karena dianggap mengancam keamanan nasional.