Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen pada hampir semua barang impor yang masuk ke Negeri Paman Sam. Rupanya tak hanya itu, ia juga memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.
"Ini deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," ujar Trump, dikutip dari BBC, Kamis (3/4/2025). Langkah tersebut diambil Trump untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional AS.
Ia menampilkan bagan yang berisi negara yang akan dikenakan tarif, tarif yang dikenakan ke AS oleh negara tersebut, dan tarif yang akan dikenakan AS ke negara itu.
Tercatat tiga negara pertama ada China, Uni Eropa, dan Vietnam. China mengenakan tarif 67 persen bagi AS, dan AS memberikan tarif 34 persen. Sementara Vietnam memberi tarif ke AS 90 persen, dan AS mengenakan tarif 46 persen.