Jakarta, IDN Times - Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada mantan pegawai di KBRI Abuja. Usra menyebut tuduhan yang disampaikan oleh korban merupakan sebuah fitnah yang keji dan merusak nama baiknya sebagai seorang diplomat.
Ia menduga fitnah yang disampaikan oleh mantan pegawai di KBRI Abuja itu merupakan upaya untuk menjatuhkan integritasnya. Sebab, kontrak kerjanya tak diperpanjang. Pemutusan kontrak tersebut, kata Usra, dilakukan setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian di KBRI Abuja.
"Ini tuduhan fitnah dan bermotif jahat. Berasal dari seorang individu yang kontraknya tidak diperpanjang setelah dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Komisi Kepegawaian di KBRI Abuja," ujar Usra dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (4/1/2024).
Menurutnya, tuduhan tersebut dianggap mencurigakan karena klaim pelecehan seksual baru muncul setelah korban mengetahui kontrak kerjanya tidak lagi diperpanjang. IDN Times mengonfirmasi langsung kepada Usra soal kebenaran keterangan tertulis itu. Ia pun membenarkan memang membuat pernyataan tersebut dan disampaikan ke ruang publik di Tanah Air.
"Betul (itu rilis dari saya). Saya, istri, dan staf Indonesia serta Nigeria yang tahu betul permasalahannya," kata Usra melalui pesan pendek pagi ini.