Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
INH salurkan bantuan musim dingin untuk warga Gaza (Dok. INH)

Jakarta, IDN Times - Sembilan negara mengumumkan pembentukan "Kelompok Den Haag" pada Jumat, 31 Januari 2025, untuk membela hak-hak Palestina.

Perwakilan dari Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Belize, berkumpul di Den Haag dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan Progressive International, sebuah organisasi politik internasional, untuk mengoordinasikan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi, terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.

Setelah diskusi tersebut, sembilan negara mengumumkan pembentukan Kelompok Den Haag, yang menurut mereka "terbentuk karena kebutuhan," dilansir ANTARA yang mengutip Anadolu, Sabtu (1/2/2025).

1. Mereka bertekad mengakhiri pendudukan Israel atas negara Palestina

Warga Palestina mengungsi dari Gaza Utara. (x.com/@UNRWA)

Kelompok tersebut menyatakan mereka berduka atas hilangnya nyawa, mata pencaharian, komunitas, dan warisan budaya, akibat genosida Israel di Jalur Gaza dan sisa wilayah Palestina yang diduduki.

Mereka juga menyatakan menolak "tetap pasif" dalam menghadapi kejahatan internasional tersebut.

"Bertekad untuk menegakkan kewajiban kami untuk mengakhiri pendudukan Israel atas negara Palestina, dan mendukung terwujudnya hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas negara Palestina yang merdeka," kata mereka.

2. Dukung Mahkamah Pidana Internasional tangkap pemimpin Israel

Editorial Team

Tonton lebih seru di