Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ruang Sidang Majelis Umum PBB, salah satu dari enam ruang sidang utama. (IDN Times/Uni Lubis)
Ruang Sidang Majelis Umum PBB, salah satu dari enam ruang sidang utama. (IDN Times/Uni Lubis)

Intinya sih...

  • Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi New York tentang solusi dua negara untuk konflik Israel–Palestina.

  • Sebanyak 142 negara mendukung, 10 negara menolak, dan 12 negara abstain dalam pemungutan suara.

  • Penolakan dipimpin AS dan Israel, bersama Argentina, Hongaria, Paraguay, Nauru, Mikronesia, Palau, Papua Nugini, dan Tonga.

  • Sikap menolak menunjukkan keberpihakan dan isolasi segelintir negara terhadap isu Palestina.

  • Deklarasi ini tetap mencerminkan dukungan global luas bagi kemerdekaan Palestina.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi “Deklarasi New York” yang bertujuan mendorong solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel–Palestina, pada Jumat (12/9). Dilansir Newsweek, deklarasi hasil konferensi yang diselenggarakan Arab Saudi dan Prancis ini disetujui 142 negara, dengan 10 negara menolak dan 12 abstain. Deklarasi ini juga mengecam serangan Hamas ke warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023.

Meski bersifat tidak mengikat, dukungan luas negara anggota PBB menyoroti semakin terisolasinya Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya yang menolak resolusi tersebut. Penolakan ini menegaskan posisi politik beberapa negara yang masih enggan mengakui kemerdekaan Palestina, meski sejumlah negara besar Eropa seperti Inggris, Prancis, Kanada, Australia, dan Belgia disebut siap mengumumkan pengakuan resmi pada sidang Majelis Umum 22 September mendatang.

1. Negara penolak Deklarasi PBB

Daftar Negara yang Menyetujui, Menolak dan Abstain pada Solusi Dua Negara Israel Palestina di Majelis Umum PBB. (instagram.com/yatimmandiri).

Berikut adalah negara-negara yang menolak “Deklarasi New York” yang mendukung solusi dua negara bagi konflik Israel–Palestina:

  • Amerika Serikat

  • Israel

  • Argentina

  • Hongaria

  • Paraguay

  • Nauru

  • Mikronesia

  • Palau

  • Papua Nugini

  • Tonga

Negara-negara ini menjadi kelompok kecil yang menentang upaya PBB memperkuat solusi dua negara dan secara tidak langsung memperlihatkan posisi mereka yang belum mengakui kemerdekaan Palestina.

Penolakan ini menunjukkan garis kebijakan luar negeri yang lebih berpihak pada Israel. Khusus Amerika Serikat, langkah ini semakin menegaskan dukungannya kepada Tel Aviv di tengah sorotan global atas konflik yang telah berlangsung hampir delapan dekade.

2. Negara yang abstain dari pemungutan suara

Ilustrasi Sikap Abstain. (Dok. Istimewa).

Selain 10 negara yang menolak, terdapat 12 negara yang memilih abstain dalam pemungutan suara. Mereka antara lain yaitu, Republik Ceko, Kamerun, Republik Demokratik Kongo, Ekuador, Etiopia, Albania, Fiji, Guatemala, Samoa, Makedonia Utara, Moldova, dan Sudan Selatan.

Sikap abstain ini dianggap sebagai langkah hati-hati negara-negara tersebut untuk tidak langsung berpihak pada salah satu pihak, meski deklarasi tersebut mendapat dukungan mayoritas anggota PBB.

3. Tren dukungan Internasional untuk Palestina

Aksi solidaritas dukung Palestina di Inggris (unsplash.com/Ehimetalor Akhere Unuabona)

Sementara itu, Inggris, Prancis, Kanada, Australia, dan Belgia diperkirakan akan secara resmi mengakui negara Palestina di sidang Majelis Umum pada 22 September mendatang. Ini menunjukkan tren baru dukungan internasional yang makin menguat terhadap kemerdekaan Palestina.

Langkah ini berpotensi memperluas legitimasi Palestina di forum global, meskipun sejumlah negara besar masih menolak atau bersikap abstain terhadap upaya PBB mendukung solusi dua negara.

Editorial Team