Jakarta, IDN Times – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi “Deklarasi New York” yang bertujuan mendorong solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel–Palestina, pada Jumat (12/9). Dilansir Newsweek, deklarasi hasil konferensi yang diselenggarakan Arab Saudi dan Prancis ini disetujui 142 negara, dengan 10 negara menolak dan 12 abstain. Deklarasi ini juga mengecam serangan Hamas ke warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023.
Meski bersifat tidak mengikat, dukungan luas negara anggota PBB menyoroti semakin terisolasinya Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya yang menolak resolusi tersebut. Penolakan ini menegaskan posisi politik beberapa negara yang masih enggan mengakui kemerdekaan Palestina, meski sejumlah negara besar Eropa seperti Inggris, Prancis, Kanada, Australia, dan Belgia disebut siap mengumumkan pengakuan resmi pada sidang Majelis Umum 22 September mendatang.