Eks PM Pakistan Imran Khan Terancam Penjara atas Tuduhan Terorisme

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Pakistan telah menuntut mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan pelanggaran terorisme pada Senin (22/8/2022). Penuntutan dilatarbelakangi oleh meningkatnya ketegangan politik di Pakistan.
Tuduhan terorisme muncul atas pidato Khan di Islamabad pada Sabtu (20/08/2022), di mana dia bersumpah untuk menuntut petugas polisi dan seorang hakim wanita serta menuduh bahwa seorang pembantu dekatnya telah disiksa setelah ditangkap.
Imran Khan mengepalai demonstrasi massal yang berusaha untuk bisa kembali menjabat sebagai perdana menteri.
1. Ratusan pendukung Imran Khan menjaga rumah eks PM Pakistan agar tak ditangkap
Imran Khan tampaknya masih bebas dan belum segera membahas tuduhan polisi yang diajukan terhadapnya.
Partai Tehreek-e-Insaf, partai politik Khan, menerbitkan video daring yang menunjukkan para pendukung mengelilingi rumahnya untuk menghentikan polisi yang sedang menuju tempat tersebut.
Ratusan pendukung Imran Khan diketahui tetap di sana pada Senin (22/08/2022) pagi. Tehreek-e-Insaf memperingatkan bahwa mereka akan mengadakan demonstrasi nasional jika Khan ditangkap, dilansir South China Morning Post.
Jika Imran Khan ditangkap, hal tersebut diyakini dapat memicu krisis politik di Pakistan. Pasalnya, banyak warga Pakistan yang menganggap penggulingan Khan merupakan bagian dari konspirasi yang dimainkan oleh negara lain.