Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bendera Peru (pixabay.com/LoggaWiggler)

Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo, telah kembali ke negaranya dari Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi persidangan tuduhan pencucian uang dan korupsi.

Alenjandro, yang menjabat sebagai presiden Peru dari 2001 hingga 2006, dicari oleh kejaksaan Peru terkait skandal yang melibatkan konglomerat konstruksi Brasil, Odebrecht.

Alejandro dituduh menerima jutaan dolar dari Odebrecht sebagai imbalan atas kontrak pekerjaan umum. Gambar resmi yang dibagikan oleh otoritas Peru menunjukkan Toledo tiba di bandara Lima pada Minggu (23/4/2023).

1. Alejandro segera dikirim ke penjara setelah tiba di Peru

Otoritas Peru menuduh Toledo menerima suap 35 juta dolar AS atau Rp523 miliar dari Odebrecht sebagai imbalan untuk memenangkan kontrak pembangunan jalan raya Interoceanica Sur.

Dia membantah tuduhan korupsi oleh jaksa, termasuk tuduhan pencucian uang dan kolusi yang membuat dirinya terancam hukuman 20 tahun.

Koresponden Al Jazeera Mariana Sanchez, melaporkan dari Callao di Peru, menyebut bahwa Alejandro akan segera dibawa ke penjara. 

"Dia tidak akan dibawa ke pengadilan pidana, yang merupakan rencana sebelumnya di pusat ibu kota. Sebaliknya, jaksa tertinggi di negara ini ada di sini di bandara bersama mantan presiden. Mereka mungkin berbicara dengan pengacara juga," katanya.

Dia mengatakan bahwa beberapa pendukung Alejandro Toledo telah tiba di bandara untuk menunjukkan solidaritas kepada mantan presiden tersebut.

2. Alejandro berada satu penjara dengan dua eks presiden Peru lainnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di