Estonia Deklarasikan Rusia sebagai Rezim Teroris!

Jakarta, IDN Times - Riigikogu, sebutan untuk parlemen Estonia, pada Selasa (18/10/2022) sepakat untuk mendeklarasikan bahwa Rusia adalah rezim teroris. Hal ini didasarkan pada invasinya yang tak beralasan ke Ukraina, dan sampai saat ini perang masih jauh dari kata akhir.
Riigikogu menilai bahwa rezim Rusia yang dipimpin Vladimir Putin telah memberikan ancaman nuklir yang berbahaya, tidak hanya di tanah Eropa, tapi di seluruh dunia. Mereka sepakat untuk mengusulkan agar Rusia didepak dari anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
1. Sebagian besar anggota parlemen dukung deklarasi
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari, Estonia telah mengambil sikap untuk mendukung Ukraina. Pada Selasa, parlemen Estonia mengambil sikap dengan mengecam perang dan pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia.
Melansir The Moscow Times, bahkan dalam acara tersebut, anggota Riigikogu mendeklarasikan bahwa Rusia adalah rezim teroris.
Dari 101 kursi legislatif, 88 orang mendukung deklarasi itu, tiga abstain, dan 10 anggota tidak hadir.
"Riigikogu menyatakan Rusia sebagai rezim teroris dan Federasi Rusia sebagai negara yang mendukung terorisme, yang tindakannya harus kita hadapi bersama. Riigikogu menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengadopsi deklarasi serupa," katanya dalam sebuah pernyataan.