Jakarta, IDN Times - Organisasi hak asasi manusia Amnesty International, pada Kamis (29/9/2022), menyerukan agar induk Facebook, Meta, memberikan kompensasi pada etnis Rohingya. Platform Facebook disebut gagal bertindak atas dampak kampanye kebencian anti-Rohingya di Myanmar.
Amnesty menilai bahwa Meta memiliki utang untuk memberikan reparasi bagi Rohingya, karena platformnya ikut memicu kekerasan terhadap sebagian besar komunitas muslim di Myanmar tersebut.
Lima tahun sebelum pembersihan etnis Rohingya, Facebook telah diperingatkan oleh aktivis tentang masalah penyebaran kampanye kebencian yang meluas di Myanmar.