Salah satu skandal terbesar yang mengguncang Nepal adalah penipuan berkedok pengungsi Bhutan. Dalam skandal ini, pejabat tinggi negara, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri dan mantan Menteri Energi, terlibat dalam pemalsuan dokumen. Modusnya adalah menyamarkan warga Nepal sebagai pengungsi agar bisa diberangkatkan dan dimukimkan kembali di Amerika Serikat.
Sindikat ini berhasil menipu lebih dari 875 korban. Setiap korban diminta membayar sejumlah besar uang, berkisar antara 7.500 hingga 37.500 dolar AS (sekitar Rp120 juta hingga Rp600-an juta). Sebanyak 30 orang, termasuk politisi dan birokrat papan atas, akhirnya didakwa atas kejahatan penipuan, kejahatan terorganisir, dan pemalsuan, dilansir Al Jazeera.
Di sektor lain, korupsi besar terjadi dalam pengadaan dua pesawat Airbus A330 untuk maskapai nasional, Nepal Airlines. Investigasi menemukan adanya kerugian negara sekitar 10,4 juta dolar AS (sekitar Rp170,5 miliar). Proses pembelian sengaja dimanipulasi melalui keterlibatan perantara untuk menghindari pembelian langsung dari pabrikan dan menggelembungkan harganya, dilansir Asia Media Centre.
Pengadilan AS berhasil mengungkap adanya aliran dana suap dalam kesepakatan tersebut. Sebuah perusahaan asal AS yang terlibat terbukti membayar suap sebesar 2,5 juta dolar AS (sekitar Rp40,9 miliar) kepada para pejabat Nepal. Suap itu diberikan untuk memuluskan transaksi pembelian pesawat yang sangat merugikan negara.