Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi protes (unsplash.com/Koshu Kunii)
ilustrasi protes (unsplash.com/Koshu Kunii)

Intinya sih...

  • Gedung Putih sebut Good berusaha melukai agen ICE.

  • Ibu Good bantah putrinya terlibat dalam protes terkait ICE.

  • Kebijakan soal penggunaan kekuatan mematikan oleh ICE.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kematian Renee Nicole Good, seorang ibu tiga anak berusia 37 tahun di Minneapolis, kembali memicu kemarahan nasional terhadap Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) Amerika Serikat (AS). Demonstrasi digelar di berbagai kota di AS sepanjang akhir pekan, dengan pengunjuk rasa menuntut keadilan bagi Good dan dikeluarkannya aparat imigrasi federal dari komunitas mereka.

Good ditembak di dalam mobilnya oleh agen ICE di Minneapolis pada Rabu (7/1/2026). Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah agen ICE mendekati sebuah mobil yang berada di tengah jalan dan meminta pengemudinya untuk keluar. Saat mobil itu mencoba melaju, salah seorang agen menodongkan senjatanya ke arah pengemudi dan terdengar beberapa tembakan. Mobil itu tetap melaju menjauh dari petugas sebelum akhirnya menabrak sisi jalan.

Biro Investigasi Federal (FBI) masih menyelidiki insiden tersebut.

1. Gedung Putih sebut Good berusaha melukai agen ICE

Pejabat setempat mengatakan, Good berada di lokasi kejadian sebagai pengamat hukum kegiatan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) dan bersikeras bahwa ia tidak menimbulkan ancaman apa pun. Pengamat hukum biasanya adalah relawan yang menghadiri protes untuk memantau interaksi antara penegak hukum dan demonstran, serta mendokumentasikan setiap konfrontasi atau pelanggaran hukum yang mungkin terjadi. Para pejabat

Namun pejabat Gedung Putih, termasuk Presiden Donald Trump, mengatakan bahwa Good tidak hanya sekadar mengamati, tapi juga mengganggu pekerjaan para petugas. Good disebut sebagai teroris domestik, yang mencoba menggunakan mobilnya untuk membunuh atau melukai agen ICE. Mereka menyebut petugas yang melepaskan tembakan bertindak untuk membela diri.

Namun, Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, menilai bahwa petugas yang menembak Good telah bertindak ceroboh.

"Setelah melihat sendiri videonya, saya ingin memberitahu semua orang secara langsung: itu omong kosong. Ini adalah seorang agen yang secara sembrono menggunakan kekuatan yang mengakibatkan seseorang meninggal, terbunuh," ujarnya.

2. Ibu Good bantah putrinya terlibat dalam protes terkait ICE

Sementara itu, Ibu Good, Donna Ganger, membantah putrinya terlibat dalam protes apa pun terhadap ICE. Ia mengatakan bahwa Good mungkin ketakutan saat konfrontasi dengan petugas hingga berujung pada penembakan fatal tersebut.

"Dia sangat penuh kasih. Dia telah merawat orang sepanjang hidupnya. Dia penuh cinta, pemaaf, dan penyayang. Dia adalah manusia yang luar biasa," kata Ganger, menggambarkan putrinya sebagai seseorang yang sangat baik dan tidak berbahaya, kepada Minnesota Star Tribune.

Dilansir dari BBC, Good adalah warga negara AS yang berasal dari Colorado Springs. Dalam akun Instagram-nya yang kini telah dijadikan privat, ia menggambarkan dirinya sebagai penyair dan penulis, istri, dan ibu yang sedang menikmati pengalaman hidup di Minneapolis.

Good belajar menulis kreatif di Old Dominion University di Norfolk, Virginia. Pada 2020, ia memenangkan penghargaan sarjana dari Academy of American Poets atas karyanya yang berjudul "On Learning to Dissect Fetal Pigs". Good lulus pada tahun yang sama dari Fakultas Seni dan Sastra universitas tersebut dengan gelar di bidang Bahasa Inggris.

Good ditembak hanya beberapa blok dari rumahnya. Lokasi kejadian tersebut juga tak jauh dari tempat George Floyd dibunuh oleh seorang polisi pada 2020, yang kemudian protes antirasisme di seluruh dunia.

3. Kebijakan soal penggunaan kekuatan mematikan oleh ICE

Menurut kebijakan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), petugas penegak hukum hanya boleh menggunakan kekuatan mematikan jika mereka memiliki memiliki keyakinan yang wajar bahwa subjek yang menjadi sasaran menimbulkan ancaman kematian atau cedera tubuh serius pada petugas atau orang lain.

Penggunaan kekuatan mematikan semata-mata untuk mencegah subjek melarikan diri dilarang. Petugas baru diizinkan menggunakan kekuatan tersebut jika subjek diyakini menimbulkan ancaman signifikan terhadap kematian atau cedera serius bagi petugas atau orang lain dalam pelariannya.

Kebijakan itu juga menyatakan bahwa "kewajaran" penggunaan kekuatan harus dinilai dari sudut pandang seorang petugas di lokasi kejadian, bukan penglihatan 20/20 dari sudut pandang di kemudian hari. Selain itu, penghormatan terhadap kehidupan manusia dan komunitas yang dilayani harus tetap menjadi panduan bagi petugas DHS dalam melaksanakan tugas mereka, dikutip dari ABC News.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team