Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Filipina secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama nuklir, yang disebut 123 Agreement, pada Jumat (17/11/2023). Perjanjian itu memungkinkan Washington DC mengekspor teknologi dan material nuklir ke Manila.
Kerja sama tersebut sebagai upaya penjajakan penggunaan tenaga nuklir untuk dekarbonisasi dan meningkatkan kemandirian energi Filipina. Upacara penandatanganan dilakukan di sela-sela KTT APEC di San Fransisco.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. dalam pidatonya, mengatakan energi nuklir akan jadi bauran energi Filipina pada 2032. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, kerja sama memungkinkan Manila mengembangkan reaktor modular kecil dan infrastruktur energi nuklir damai untuk sipil.