Jakarta, IDN Times - Kepolisian Filipina mengumumkan pada Senin (3/11/2025), akan mengajukan tuntutan hukum terhadap 97 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi protes anti-korupsi pada September 2025. Langkah ini diambil setelah penyelidikan mendalam oleh Criminal Investigation and Detection Group (CIDG).
Kasus tersebut kini telah diajukan ke Departemen Kehakiman Filipina pada Selasa (28/10/2025). Tuntutan hukum mencakup pelanggaran serius terhadap beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait konspirasi, pemberontakan, serta penghasutan untuk melakukan kerusuhan.
