Jakarta, IDN Times - Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) memprotes China atas pemberlakuan moratorium penangkapan ikan tahunan secara sepihak di wilayah Laut China Selatan (LCS). Larangan Beijing tersebut diperkirakan akan berlangsung selama empat bulan, terhitung sejak 1 Mei - 16 September 2024.
Melalui nota diplomatik, Manila memprotes larangan tersebut karena wilayah yang dilarang itu mencakup zona maritim Filipina yang merupakan wilayah kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi negaranya.
"Paragraf dari Putusan Arbitrase 2016 yang bersifat final dan mengikat tentang Laut China Selatan menyatakan bahwa China, dengan mengumumkan moratorium penangkapan ikan di Laut China Selatan, 'tanpa terkecuali untuk wilayah Laut China Selatan yang berada di dalam zona ekonomi eksklusif Filipina dan tanpa membatasi moratorium tersebut untuk kapal berbendera China, telah melanggar Pasal 56 Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 terkait hak-hak kedaulatan Filipina atas sumber daya hayati di zona ekonomi eksklusifnya'," kata DFA pada Senin (27/5/2024).