Jakarta, IDN Times - Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, pada Kamis (14/11/2024), mengatakan bahwa pemerintahnya tidak akan menghalangi penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Rodrigo Duterte, jika mantan presiden itu bersedia diperiksa terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kebijakan antinarkobanya.
Marcos mengungkapkan bahwa Filipina tidak akan bekerja sama dengan ICC, namun mereka tetap memiliki kewajiban dengan Interpol.
"Jika itu keinginan (Duterte), kami tidak akan menghalangi ICC. Kami hanya tidak akan bekerja sama. Namun, jika dia setuju untuk diselidiki, itu terserah padanya," ujarnya, dikutip dari Reuters.