Gereja di Israel Protes Tuntutan Pajak Properti Pemerintah

Jakarta, IDN Times - Pemimpin gereja utama di Israel menuding pemerintah melakukan serangan terkoordinasi terhadap kehadiran masyarakat Kristen di Tanah Suci. Tuduhan ini muncul setelah empat kotamadya di Israel mengirimkan surat peringatan pajak kepada pejabat gereja.
Dilansir dari Associated Press, Senin (24/6/2024), Tel Aviv, Ramla, Nazareth, dan Yerusalem belakangan ini mengeluarkan surat peringatan atau memulai tindakan hukum terkait dugaan hutang pajak gereja-gereja tersebut. Langkah ini dianggap mengganggu status quo yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Meski pejabat Israel berusaha menyebut perselisihan ini sebagai masalah keuangan rutin, gereja-gereja menyatakan bahwa tindakan ini mencerminkan meningkatnya intoleransi terhadap kehadiran Kristen yang kecil di Tanah Suci.
1. Akar masalah konflik pajak properti gereja di Israel
Gereja-gereja di Israel merupakan pemilik tanah besar di Tanah Suci. Selama ini, mereka tidak membayar pajak properti berdasarkan tradisi yang telah berlangsung lama.
Para pemimpin gereja berargumen bahwa dana mereka digunakan untuk layanan yang menguntungkan negara, seperti sekolah, rumah sakit, dan panti jompo. Mereka menganggap layanan ini sebagai bentuk kontribusi mereka kepada masyarakat Israel secara keseluruhan.
Namun, pemerintah kota Yerusalem menyatakan bahwa gereja tidak mengajukan permohonan pembebasan pajak yang diperlukan selama beberapa tahun terakhir.
"Dialog sedang berlangsung dengan gereja-gereja untuk mengumpulkan hutang atas properti komersial yang mereka miliki," ujar juru bicara pemerintah kota Yerusalem, dilansir dari Times of Israel.