Ilustrasi bendera Rwanda. (Pixabay.com/Clker-Free-Vector-Images)
Dilansir Associated Press, Kagame dapat kembali mencalonkan diri setelah merubah aturan masa jabatan pada 2005 melalui referendum yang mencabut batas masa jabatan dua kali. Perubahan itu membuat Kagame bisa tetap berkuasa hingga 2034 jika ia memenangkan masa jabatan lima tahun pada tahun depan dan periode pemilu berikutnya.
Kagame terpilih kembali sebagai ketua partai Front Patriotik Rwanda yang berkuasa awal tahun ini untuk masa jabatan lima tahun berikutnya.
Analis politik Gonzaga Muganwa, mantan sekretaris eksekutif Asosiasi Jurnalis Rwanda, mengatakan kendali Kagame atas partai tersebut bersifat total dan bahwa semua partai politik sah di negara tersebut tunduk pada otoritasnya. Dia memperkirakan Kagame akan berkuasa setidaknya hingga 2034, kecuali terjadi pergolakan besar.
“Menjelang pemilu, tantangan terbesarnya adalah mengelola krisis biaya hidup karena inflasi pangan menghapuskan kenaikan pendapatan sejak pandemi COVID-19," ujarnya.
Kandidat lain yang menyatakan akan mencalonkan diri sebagai presiden tahun depan adalah anggota parlemen Frank Habineza dari Partai Demokrat Hijau, yang memperoleh 0,45 persen suara pada 2017. Habineza mengatakan partainya tidak terkejut dengan pengumuman Kagame dan akan terus memperjuangkan demokrasi.
“Saat ini, terdapat tingkat kemiskinan yang tinggi dan masyarakat tidak memiliki makanan dan kaum muda tidak memiliki pekerjaan. Inilah yang meresahkan masyarakat Rwanda,” katanya.