Jakarta, IDN Times – Komisi Eropa mengatakan akan membuka penyelidikan terhadap platform X milik Elon Musk untuk menilai apakah chatbot kecerdasan buatan Grok telah melakukan evaluasi serta mitigasi risiko sistemik secara memadai, khususnya terkait konten ilegal yang diproduksi dan diedarkan. Hal itu disampaikan Komisi Eropa pada Senin (26/1/2026).
Fokus pemeriksaan mencakup deepfake seksual tanpa persetujuan serta gambar manipulasi eksplisit yang melibatkan individu nyata, perempuan, dan anak di bawah umur di wilayah Uni Eropa. Proses ini dijalankan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA).
Wakil Presiden Eksekutif Uni Eropa bidang Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi, Henna Virkkunen, menegaskan bahwa praktik deepfake seksual non-konsensual terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk perendahan yang agresif dan tak dapat ditoleransi.
“Dengan penyelidikan ini, kami akan menentukan apakah X telah memenuhi kewajiban hukumnya berdasarkan DSA, atau apakah X memperlakukan hak-hak warga Eropa—termasuk hak perempuan dan anak-anak—sebagai kerusakan sampingan dari layanannya,” katanya, dikutip dari CNA.
