Christchurch, IDN Times - Hakim yang memimpin persidangan tersangka pelaku penembakan dua masjid di Christchurch memerintahkan dilakukannya tes kesehatan kejiwaan pada Jumat waktu setempat (5/4).
Brenton Tarrant, warga Australia yang diduga membunuh 50 orang bulan lalu, sendiri mendengarkan perintah itu dari penjara di Auckland. Menurut Hakim Cameron Mander, tes tersebut perlu dilakukan untuk menentukan apakah laki-laki 28 tahun itu memang layak menjalani proses persidangan.