Jakarta, IDN Times - Hamas mengajukan permohonan hukum kepada pemerintah Inggris untuk menghapus namanya dari daftar organisasi teroris. Permohonan tersebut tertuang dalam dokumen 106 halaman yang diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Inggris Yvette Cooper pada Rabu (9/4/2025).
Mousa Abu Marzouk, kepala hubungan internasional Hamas, menjadi pemohon utama dalam pengajuan ini. Hamas beralasan mereka bukan kelompok teroris melainkan gerakan pembebasan dan perlawanan Islam Palestina.
Saat ini, seluruh organisasi Hamas masuk dalam daftar teroris Inggris. Sayap militer Hamas (Brigade Qassam) telah dilarang sejak 2001. Sementara sayap politiknya dilarang pada 2021 setelah pemerintah Inggris menilai tidak ada perbedaan nyata antara kedua sayap tersebut.