Hoaks Hamas-Israel Marak di X, Elon Musk Terancam Sanksi Uni Eropa

Jakarta, IDN Times - Platform media sosial X, sebelumnya Twitter, mendapat peringatan tegas dari Uni Eropa (UE) karena diduga gagal mengendalikan penyebaran hoaks di ranah digitalnya. X, yang kini dikuasai miliarder Elon Musk, disebut membiarkan konten hoaks terkait serangan Hamas atas Israel beredar bebas di jagat maya Eropa.
Hal itu disampaikan Komisaris Internal Pasar Uni Eropa, Thierry Breton, dalam surat yang dikirimkan kepada Elon Musk pada Selasa (10/10/2023). Jika tidak patuh, X diancam akan dikenai denda, dilansir dari Tech Crunch.
1. X Diminta hapus konten hoaks terkait serangan Hamas ke Israel
Dalam suratnya, Breton menyebut ada indikasi bahwa X digunakan berbagai pihak untuk menyebarkan konten hoaks terkait serangan teroris Hamas ke Israel di kawasan Uni Eropa.
Ia pun mengingatkan kewajiban X untuk menghapus konten ilegal seperti terorisme, sesuai ketentuan undang-undang penyebaran hoaks Uni Eropa, Digital Services Act (DSA).
"Ketika Anda menerima pemberitahuan konten ilegal di UE, Anda harus tepat waktu, teliti dan objektif dalam mengambil tindakan dan menghapus konten yang relevan jika memang diperlukan," tegas Breton, dilansir dari The Guardian.
X juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum termasuk Europol.