Jakarta, IDN Times - Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) akhirnya buka suara tentang tuduhan adanya jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar yang dilontarkan mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman.
Marzuki yang juga pernah menjadi Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk Myanmar menduga ada aliran senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar yang dilakukan oleh tiga perusahaan BUMN pertahanan Indonesia.
"DEFEND ID menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh DEFEND ID, Rabu (4/10/2023).
"DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar," lanjut pernyataan itu.