Jakarta, IDN Times - Kepolisian dan militer Peru diketahui telah menekan aksi protes antipemerintah baru-baru ini yang mengakibatkan kematian para demonstran. Laporan baru Human Rights Watch (HRW) menyebut kematian para demonstran itu diduga kuat sebagai "pembunuhan di luar hukum atau sewenang-wenang" di bawah hukum internasional.
Laporan yang dirilis pada Kamis (26/4/2023) itu, mencatat kasus selama Desember 2022 hingga Februari 2023. Para demostran turun ke jalan karena persoalan institusi demokrasi yang memburuk, korupsi, impunitas atas pelanggaran di masa lalu, dan ketidaksetaraan yang terus berlanjut.