Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris menyatakan akan mengakui negara Palestina paling lambat September 2025. Hal ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Keir Starmer dalam rapat kabinet darurat, Selasa (29/7/2025).
Langkah ini bisa terjadi sebelum Sidang Umum PBB di New York, dan menjadi pengakuan paling eksplisit yang pernah diungkapkan Inggris terkait Palestina, dengan tenggat dan syarat-syarat yang jelas.
“Starmer menegaskan tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Tuntutan kami terhadap Hamas tetap: bebaskan sandera, setuju pada gencatan senjata, mundur dari pemerintahan Gaza, dan melucuti senjata mereka,” tulis pernyataan resmi pemerintah, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (30/7/2025).