Jakarta, IDN Times - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Myanmar sejak kudeta dilancarkan pada 1 Februari 2021 terus terjadi. Para pengamat menilai situasi tak kunjung membaik, tapi justru memburuk. Alasan itulah yang mendasari Uni Eropa (UE) untuk memperluas sanksi kepada Myanmar pada Senin (21/2/2022).
Kali ini, sanksi UE menargetkan perusahaan utama Myanmar di sektor energi, yaitu Myanmar Oil and Gas Enterprise (MOGE). Selain itu, UE juga menjatuhkan sanksi terhadap individu yang dianggap terlibat dalam mendukung pelanggaran HAM.
Tindakan kekerasan dengan kekuatan berlebihan oleh pasukan junta militer telah meningkatkan kritik dari para aktivis HAM. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta untuk menghentikan pasokan senjata ke Myanmar, karena digunakan untuk membunuh warga sipil.