Jakarta, IDN Times - Komisi independen di Amerika Serikat (AS) selama 4 tahun berturut-turut merekomendasikan agar pemerintah India, yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi, ditambahkan ke daftar hitam kebebasan beragama. Dikatakan bahwa kondisi negara untuk agama minoritas terus memburuk sepanjang 2022.
Dalam laporan tahunannya pada Senin, Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) meminta Departemen Luar Negeri untuk menunjuk India sebagai “negara dengan perhatian khusus”.
Panel independen telah mengajukan banding untuk penunjukan tersebut sejak 2020. Label tersebut menuduh pemerintah melakukan pelanggaran sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan terhadap kebebasan beragama dan membuka pintu bagi sanksi ekonomi, dilansir Al Jazeera.