Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Indonesia bersama tujuh negara lainnya menyampaikan kecaman keras terhadap langkah dan kebijakan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Kecaman tersebut disampaikan bersama oleh para Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Dalam pernyataan bersama, para menteri menilai langkah Israel sebagai tindakan ilegal yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel, memperkuat aktivitas permukiman, serta menciptakan realitas hukum dan administratif baru di wilayah pendudukan Palestina.
Mereka menegaskan, Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki dan memperingatkan kebijakan ekspansionis tersebut berisiko memperburuk kekerasan serta konflik di kawasan.
