Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Israel Perluas Kontrol di Tepi Barat untuk Kubur Ide Negara Palestina

ilustrasi bendera Israel
ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Taylor Brandon)
Intinya sih...
  • Israel mempermudah proses pembelian tanah di Tepi Barat
  • Israel meningkatkan kontrol di Area A dan B
  • Otoritas Palestina mendesak intervensi AS dan PBB
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kabinet Keamanan Israel, pada Minggu (8/2/2026), menyetujui serangkaian aturan baru yang memperluas kekuasaan negara itu di Tepi Barat yang diduduki. Kebijakan mencakup penghapusan aturan lama yang melarang pembelian tanah oleh individu Yahudi serta peningkatan pengawasan di wilayah yang dikelola Otoritas Palestina (PA).

Menteri Keuangan Israel beraliran kanan-jauh, Bezalel Smotrich, menegaskan bahwa regulasi itu bertujuan mengubah realitas sipil di lapangan. Smotrich bahkan secara terbuka menyatakan ambisinya untuk mencegah terbentuknya negara Palestina merdeka melalui penguatan kontrol Israel di wilayah pendudukan.

1. Israel permudah proses pembelian tanah di Tepi Barat

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich (commons.wikimedia.org/איתן פולד)

Menteri Pertahanan Israel Katz dan Menteri Keuangan Smotrich mengumumkan perombakan prosedur pendaftaran tanah di wilayah sengketa tersebut. Mereka mencabut undang-undang era Yordania yang sebelumnya melarang non-Muslim membeli properti di Tepi Barat secara langsung.

Sebelum adanya revisi aturan, warga Yahudi hanya bisa mengakuisisi tanah melalui perusahaan terdaftar di wilayah tersebut, bukan atas nama pribadi. Kini, daftar tanah akan dibuka untuk publik sehingga calon pembeli dapat mengidentifikasi dan mendekati pemilik lahan secara langsung.

Pemerintah Netanyahu mengklaim regulasi anyar itu bertujuan menormalisasi kehidupan di Yudea dan Samaria, istilah alkitabiah Israel untuk Tepi Barat, agar setara dengan Tel Aviv atau Yerusalem. Sebelumnya, hambatan birokrasi ini telah berfungsi untuk membatasi ekspansi pemukiman selama puluhan tahun.

Organisasi pemukim, Dewan Yesha, menyambut gembira keputusan kabinet keamanan itu sebagai momen bersejarah bagi gerakan mereka. Dewan tersebut menyebut kebijakan baru pemerintah sebagai pengakuan kedaulatan Israel secara de facto di atas tanah yang dipersengketakan sejak perang 1967.

2. Israel tingkatkan kontrol di Area A dan B

Tentara Israel di Tepi Barat.
Tentara Israel di Tepi Barat. (wikimedia/IDF Spokesperson's Unit)

Kabinet juga memberikan lampu hijau bagi otoritas Israel untuk memperluas pengawasan ke Area A dan B, wilayah yang menurut Perjanjian Oslo berada di bawah kendali sipil Palestina. Dalih yang digunakan mencakup penanganan masalah air, kerusakan situs arkeologi, dan bahaya lingkungan yang polutif.

Wewenang perencanaan konstruksi di sekitar Masjid Ibrahimi (Makam Para Patriark) di Hebron turut dialihkan dari pemerintah kota Palestina ke Administrasi Sipil Israel. Perubahan ini melanggar Protokol Hebron 1997 yang mengatur pembagian kekuasaan sipil dan keamanan di kota tersebut.

Otoritas Palestina tidak lagi memiliki kendali atas izin renovasi atau pembangunan di situs suci yang diperebutkan itu. Kebijakan serupa juga diterapkan di Makam Rahel, Betlehem, dengan pembentukan otoritas kota khusus untuk pemeliharaan situs.

"Kami akan terus mengubur gagasan tentang negara Palestina," ujar Smotrich dalam pernyataan resminya, dilansir Al Jazeera.

3. Otoritas Palestina desak intervensi AS dan PBB

Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas.
Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas. (Kremlin.ru, CC BY 4.0 , via Wikimedia Commons)

Keputusan sepihak Tel Aviv memicu kecaman keras dari Otoritas Palestina yang menyebutnya sebagai deklarasi perang. Presiden Mahmoud Abbas mendesak intervensi segera dari Amerika Serikat dan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan aksi Israel.

"Keputusan ini berbahaya dan merupakan upaya terbuka Israel untuk melegalkan perluasan pemukiman," ungkap kantor kepresidenan Palestina, dilansir The Straits Times.

Kelompok Hamas menyerukan eskalasi perlawanan di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem sebagai respons atas kebijakan ekspansif Israel. Mereka menuntut negara-negara Arab dan Muslim untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel dan mengusir duta besarnya.

Pengesahan aturan kontroversial itu terjadi hanya tiga hari sebelum Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dijadwalkan bertemu Presiden AS Donald Trump di Washington DC. Trump sebelumnya telah menyatakan penolakan terhadap aneksasi formal, tetapi pemerintahannya tidak secara aktif menahan laju pembangunan pemukiman.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ernia Karina
EditorErnia Karina
Follow Us

Latest in News

See More

Israel Perluas Kontrol di Tepi Barat untuk Kubur Ide Negara Palestina

09 Feb 2026, 10:26 WIBNews