Jakarta, IDN Times – Indonesia dan Serbia sepakat untuk mengakui sertifikat vaksinasi COVID-19 yang diterbitkan oleh masing-masing negara. Kebijakan itu merupakan salah satu langkah konkret untuk menolak diskriminasi vaksin.
Kesepakatan dicapai usai pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, dengan Menlu Serbia, Nikola Selaković, di Beograd, Serbia, pada Minggu (10/10/2021).
Selain itu, kedua Menlu juga sepakat untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan kerja sama, khususnya pada bidang investasi, demikian dikutip dari ANTARA.