Jakarta, IDN Times - Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi berjudul “Demand for Ceasefire in Gaza” dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB pada 11 Desember 2024.
“Hanya melalui gencatan senjata kita dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka, dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian,” kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Selama 14 bulan terakhir, serangan militer dan blokade Israel terus berlangsung tanpa henti. Saat ini, lebih dari 150 ribu warga Palestina telah menjadi korban, dengan 70 persen di antaranya perempuan dan anak-anak.
“Sebanyak 1,9 juta orang di Gaza terpaksa mengungsi dalam kondisi tidak layak, tanpa akses ke kebutuhan hidup dasar. Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, bahkan digambarkan sebagai 'sangat mengerikan dan seperti kiamat'," ucap Arrmanatha.