Jakarta, IDN Times - Inggris, Uni Eropa (UE), dan Kanada pada Selasa (29/10/2024) mengumumkan sanksi yang menargetkan akses militer Myanmar ke material, peralatan, dan dana militer. Tindakan tersebut akan membatasi kemampuan militer Myanmar untuk melakukan serangan udara terhadap warga sipil.
Inggris mengatakan bahwa sanksi terbaru itu ditujukan terhadap enam entitas yang terlibat dalam penyediaan bahan bakar penerbangan untuk militer Myanmar atau dalam penyediaan barang-barang terlarang. Ini termasuk suku cadang pesawat terbang.
Sanksi terbaru memperkuat tindakan sebelumnya terhadap pemasok bahan bakar penerbangan untuk militer Myanmar dan melibatkan pembekuan aset yang akan melarang transaksi keuangan oleh entitas tersebut.