Jakarta, IDN Times – Kantor Royal Society Thailand (ORST) baru-baru ini mengumumkan penggantian nama ibu kotanya dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon. Kabinet menyetujui gagasan tersebut pada Selasa (15/2/2022) dan akan mulai berlaku setelah diperiksa oleh komite yang bertugas merancang undang-undang.
Nama Bangkok sudah sejak lama digunakan Thailand untuk menyebut ibu kotanya. Mengutip Thai PBS World, nama itu berasal dari daerah lama Bangkok, yang sekarang menjadi bagian dari wilayah metropolitan besar ibu kota, distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai.
Tidak hanya itu, dalam sejarahnya, nama Bangkok juga telah diabadikan dalam sebuah deklarasi yakni Deklarasi Bangkok, yang menandai berdirinya organisasi kerja sama Asia Tenggara atau ASEAN pada 8 Agustus 1967.
Isu penggantian nama tersebut menuai beragam komentar dari masyarakat dunia akibat namanya yang sulit untuk dieja. Lantas, apa sebenarnya alasan Thailand mengubah nama ibu kotanya?